Rabu, 23 Februari 2011

KONFLIK AGAMA DAN ANCAMANNYA BAGI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)


Perang antar umat beragama yang sering kerap terjadi baik itu di masa lampau maupun yang pernah kita lihat, kita dengar atau bahkan kita rasakan sendiri sesungguhnya merupakan kelanjutan dari konflik masa lalu, serta perang antara kerajaan Kristen dan kerajaan Islam. Penindasan terhadap salah satu agama tentu merupakan suatu hal yang sangat tidak dibenarkan baik itu oleh hukum maupun oleh agama sendiri.
Dalam hal ini kita bisa melihat kejadian di masa lalu yang terjadi Maluku. Perang Islam Kristen di Maluku yang pecah pada tanggal 19 Januari 1999 sesungguhnya merupakan kelanjutan dari konflik masa lalu serta perang kerajaan-kerajaan Islam melawan penjajah Belanda yang didukung oleh masyarakat Kristen Maluku. Penindasan terhadap Ummat Islam selama dibawah penjajahan belum terpuaskan karena cita-cita membangun negara sendiri (RMS) belum kesampaian. Dengan kalkulasi bantuan berbagai pihak baik kekuatan dalam negeri maupun luar negeri yang semakin kuat apalagi terprovokasi oleh cerita bohong bahwa Maluku adalah tanah yang dijanjikan Tuhan mereka di dalam kitab suci Injil maka hampir-hampir keseluruhan Ummat Islam Kristen di Maluku dan sebagian yang ada di luar Maluku mendukung aksi pemberontakan sebagai suatu hasil konspirasi. Politik untuk menghabiskan Ummat Islam dari bumi Maluku dalam rencana membentuk negara RMS berdiri sendiri, mengakibatkan Ummat Kristen terjebak melakukan pembantaian terhadap Ummat Islam pada tanggal 19 Januari 1999 bertepatan hari raya Idul Fitri 1419 H. Pembantaian itu untuk mencapai tujuan politik Kristen baik pada pihak internasional, nasional maupun Maluku dalam rangka kepentingan RMS sebagai pelaku pemberontakan. Pemberontakan besar kedua di Maluku yang dilakukan oleh pihak Kristen ini hampir saja berhasil mencapai tujuan tetapi Ummat Islam masih tetap mendapatkan perlindungan dan rahmat Allah sehingga untuk kedua kalinya pemberontakan Kristen gagal. Pembantaian yang dilakukan pihak Kristen ini ternyata tanpa batas, tidak bermoral, biadab dan tak berperikemanusiaan itu telah melanggar hak asasi Ummat Islam secara serius. Mereka melakukan aksi penghancuran dan penghinaan terhadap segi-segi rawan pada ajaran Islam sehingga ditanggapi oleh para mujahiddin sebagai ajakan dan pemaksaan terhadap Ummat Islam untuk berperang agama.
Bahkan di masa modern seperti sekarangpun kita masih bisa merasakan pergesekan antar ummat beragama. Seperti yang baru-baru ini terjadi Pandeglang, Banten. Namun dari semua kejadian di atas timbullah pertanyaan. APAKAH PERANG ANTAR UMAT BERAGAMA BISA MERUSAK STABILITAS KETAHANAN NASIONAL?
Perang antar ummat beragama ternyata sangat berpotensi merusak/ membahayakan kedaulatan NKRI. Dalam hal ini kita bisa melihat yang terjadi peristiwa reformasi Mei 1998. Dengan adanya gerakan Reformasi Mei 1998, analisis tentang peristiwa itu juga tidak pernah dikaitkan dengan adanya usaha menjadikan Timor-Timur sebagai wilayah khusus Katolik. Usaha ini mendapatkan dukungan dari Amerikan Serikat. Padahal sebelum Reformasi Mei 1998 
 terjadi , segenap pembicaraan tentang Indonesia selalu dikaitkan dengan faktor ekstern dan globalisasi. Tetapi mengapa setiap pembicaraan apapun, setelah adanya krisis moneter dianalisis secara terlepas dari faktor ekstern yang mencoba menumbangkan Indonesia dari sisi ekonomi. Pengamat mengingatkan politik menumbuhkan sikap tidak senang terhadap kemajuan ekonomi negara tetangganya. Anehnya penjajahan ekonomi tidak dinilai sejahat penjajah politik. 

      Krisis moneter sebagai penjajahan melalui penciptaan sistem ketergantungan ekonomi Indonesia kepada Barat. Dengan kata lain sebagai upaya penjajahan ekonomi. Pengamat juga mengingatkan : “only some wealth serves the purpose of making man economically independent” - hanya karena kemakmuran yang mampu membantu maksud menciptakan manusia yang merdeka secara ekonomi. Oleh karena itu, tidak heran bila Barat sangat takut terhadap kemakmuran bangsa Indonesia yang mayoritasnya Islam. Saat itu George Soros ditugasi mengguncang ekonomi Asean. Tujuan utamanya Indonesia terkena terpaannya. Kesatuan dan Persatuan terancam. 
Untuk melumpuhkan kesatuan dan persatuan Indonesia maka dengan cepat dikembangkan konflik agama, sehingga lebih mudah menumbuhkan perpecahan.  Maka dipilihlah istilah reformasi. Siapa yang memasarkan istilah 
 reformasi ini. Apakah menurut para pakar ekonomi, reformasi sebagai 
 ekonomi klasik ? Mengapa Menlu AS mempertanyakan kemungkinan Indonesia menjadi negara Islam? Benarkah pendapat Samuel Hutington setelah Komunis, maka Islam sebagai musuh Barat yang harus dipatahkan ? Apakah pandangan yang demikian ini sekarang dijadikan landasan penilaian AS terhadap Islam Indonesia, setelah komunis Rusia dan Jerman Timur roboh ? 
Apakah hal itu terjadi sebagai akibat Presiden Suharto mempertahankan Negara Non Blok, padahal Blok Timur sudah tak berdaya ?
Jadi dapat ditarik kesimpulan kalau perang SARA sangat berpotensi merusak NKRI.yang dapat kita lakukan sebagai umat beragama yang rukun adalah kalaupun kita berbeda-beda baik itu secara agama maupun dalam hal yang lain, kita tetaplah manusia yang membutuhkan kedamaian dan ketentraman untuk diri kita masing-masing dan tentunya untuk generasi penerus kita.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar